Mary Jane Dipulangkan dari Indonesia, Filipina Lirik Pakta Pertukaran Tahanan dengan Negara Lain
Mary Jane Veloso yang ditangkap dan dijatuhi hukuman mati oleh pihak berwenang Indonesia pada tahun 2010 setelah 2,6 kilogram heroin ditemukan di dalam kopernya, tiba di Manila pada Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 5:50 pagi dengan pesawat Cebu Pacific 5J 760.
Mary Jane dipulangkan ke Filipina setelah menjalani hukuman penjara hampir 15 tahun di Yogyakarta.
Setelah kepulangan Mary Jane ke kampung halamannya, Presiden Senat Filipina Francis Escudero meminta Department of Foreign Affairs (DFA) atau Departemen Luar Negeri untuk membuat penghitungan jumlah warga negara Filipina yang dipenjara di luar negeri dan menjajaki perjanjian tentang prisoner swap alias pertukaran tahanan untuk kemungkinan menjalani hukuman mereka di Filipina.
Escudero menyampaikan permintaannya dalam sebuah pesan kepada wartawan pada hari Rabu (18/12), setelah kedatangan Mary Jane Veloso, narapidana Filipina yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia yang menghabiskan hampir 15 tahun di penjara karena perdagangan narkoba.
“Saya berharap pemulangan Mary Jane hanyalah yang pertama dari banyak warga negara Filipina yang berada dalam situasi yang sama di berbagai belahan dunia,” kata Escudero seperti dikutip dari inquirer.net.
Escudero mencatat bahwa ini membuktikan Presiden Ferdinand “Bongbong” R. Marcos Jr. benar-benar peduli terhadap warga negara Filipina di luar negeri.
Hal ini kemudian mendorongnya untuk menekankan bahwa kasus Veloso seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah, untuk fokus pada penderitaan warga negara Filipina yang berada dalam situasi yang sama.
“Karena itu, kita harus meminta DFA – seperti yang saya minta sekarang – untuk menginventarisasi dan membuat perhitungan jumlah warga Filipina yang dipenjara di negara asing,” ucap Escudero.
Menteri Luar Negeri Filipina: Pencapaian Signifikan bagi Hubungan Bilateral Filipina dan Indonesia
Presiden Senat Filipina, Francis Escudero menunjukkan bahwa basis data DFA harus mencakup sifat kasus warga Filipina; apa yang telah atau dapat dilakukan untuk membantu mereka mendapatkan kembali kebebasan mereka; bagaimana pemerintah dapat membantu membuat penahanan mereka lebih dapat ditanggung, dan lain-lain.
“[Kita juga perlu] menjajaki dan mendorong perjanjian tentang pertukaran tahanan untuk menjalani hukuman di sini — lebih dekat dengan orang-orang yang mereka cintai — bagi warga Filipina yang dihukum di luar negeri,” tegas Escudero.
Sementara itu, DFA berterima kasih kepada pemerintah Indonesia atas tindakan tulus dan tegasnya yang memungkinkan Mary Jane Veloso pulang sebelum Natal.
Menteri Luar Negeri Filipina Enrique Manalo, dalam sebuah pernyataan yang juga dikeluarkan pada hari Rabu (18/12), mengatakan bahwa ini merupakan pencapaian yang signifikan bagi hubungan bilateral antara Filipina dan Indonesia.