Berbagai berita internasional terbaru dan terupdate setiap hari

Baca berita internasional terbaru dan terupdate setiap hari. Temukan informasi terkini dari seluruh dunia di situs kami.

Amnesty International: Israel Melakukan Genosida terhadap Warga Palestina di Gaza
Global

Amnesty International: Israel Melakukan Genosida terhadap Warga Palestina di Gaza

Jakarta – Amnesty International menuduh Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza dalam sebuah laporan yang diterbitkan pada Kamis, 5 Desember 2024, Reuters melaporkan.

Laporan berjudul ‘Anda Merasa Seperti Submanusia’: Genosida Israel terhadap Warga Palestina di Gaza, didasarkan pada penelitian dan analisis hukum yang dilakukan sejak Oktober 2023 dan menyimpulkan bahwa perang Israel di daerah kantong itu dilakukan dengan “maksud khusus untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza.”

Kelompok hak asasi manusia yang bermarkas di London itu mengatakan pihaknya mencapai kesimpulan itu setelah berbulan-bulan menganalisis insiden dan pernyataan pejabat Israel. Amnesty mengatakan ambang batas hukum untuk kejahatan itu telah terpenuhi dalam penentuan pertamanya selama konflik bersenjata yang sedang berlangsung.

Apa itu Genosida?

Konvensi Genosida 1948, yang ditetapkan setelah pembunuhan massal orang-orang Yahudi dalam Holocaust Nazi, mendefinisikan genosida sebagai “tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras, atau agama.”

Israel telah berulang kali menolak tuduhan genosida , dengan mengatakan bahwa mereka menghormati hukum internasional dan memiliki hak untuk membela diri setelah serangan oleh kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada 7 Oktober 2023, yang meningkatkan permusuhan di daerah kantong tersebut. 

Israel menargetkan warga sipil, bukan pejuang Hamas

Amnesty International mengatakan mereka telah menganalisis keseluruhan pola tindakan Israel di Gaza , termasuk meninjau pernyataan genosida oleh pejabat Israel, seperti dikutip dari The New Arab .

Kelompok tersebut mendapati bahwa Israel telah gagal menargetkan pejuang Hamas secara sah seperti yang mereka katakan, sebaliknya malah melukai dan membunuh warga sipil serta menghalangi bantuan penting ke jalur tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa Israel telah gagal mengambil tindakan pencegahan untuk menyelamatkan warga sipil ketika diduga menargetkan anggota Hamas dan telah melakukan serangan yang tidak proporsional dan membabi buta.

Laporan itu menemukan bahwa Israel telah melakukan banyak kejahatan berdasarkan hukum internasional, dan menambahkan bahwa sedikitnya 102 pernyataan yang dikeluarkan oleh pemerintah atau militer Israel telah merendahkan martabat warga Palestina, menyerukan atau membenarkan tindakan genosida, atau kejahatan lain terhadap mereka.  

Ia juga menemukan bahwa banyak serangan Israel di Gaza tidak memiliki tujuan militer, mengutip hasil penyelidikannya terhadap 15 serangan yang dilakukan antara 7 Oktober 2023 dan 20 April 2024, yang menewaskan sedikitnya 334 warga sipil, termasuk 141 anak-anak.

Beberapa serangan udara menewaskan beberapa generasi sekaligus, termasuk serangan pada tanggal 20 April 2024, yang menewaskan tiga generasi keluarga Abdelal di Rafah timur.

Amnesty menyatakan bahwa serangan-serangan ini “dilakukan dengan cara-cara yang dirancang untuk menimbulkan sejumlah besar kematian dan cedera di kalangan penduduk sipil.”

Mimpi buruk bagi warga Palestina

Saat menyampaikan laporan tersebut kepada wartawan di Den Haag, Sekretaris Jenderal Amnesty International Agnes Callamard mengatakan bahwa kesimpulan tersebut tidak diambil secara “ringan, politis, atau preferensial.”

Ia mengatakan kepada wartawan setelah presentasi: “Ada genosida yang sedang dilakukan. Tidak ada keraguan, tidak ada satu pun keraguan dalam benak kami setelah enam bulan melakukan penelitian mendalam dan terfokus.”

Callamard mengatakan Amnesty tidak bermaksud membuktikan adanya genosida, tetapi setelah meninjau bukti dan pernyataan secara kolektif, dia mengatakan satu-satunya kesimpulan adalah bahwa “Israel bermaksud dan telah bermaksud melakukan genosida.”

Ia menambahkan: “Pernyataan bahwa perang Israel di Gaza hanya bertujuan untuk membubarkan Hamas dan bukan untuk menghancurkan warga Palestina secara fisik sebagai kelompok nasional dan etnis—pernyataan itu tidak dapat dibuktikan.”

Seruan untuk pencegahan genosida

Pasukan Israel telah menewaskan hampir 45.000 warga Palestina dalam 14 bulan perang di Gaza, dengan banyak lagi yang hilang dan diduga tewas di bawah reruntuhan.

Hampir 70 persen korban adalah anak-anak dan wanita, menurut PBB.

Serangan Israel terhadap daerah kantong itu telah menyebabkan pengungsian 90 persen penduduk Gaza, dengan rumah, masjid, situs bersejarah, rumah sakit, gedung PBB, lahan pertanian, dan fasilitas lainnya hancur akibat serangan.

Lebih jauh lagi, perang Israel telah menewaskan lebih banyak jurnalis dalam setahun terakhir dibandingkan dengan konflik lainnya dalam tiga dekade terakhir.

“Setiap serangan ini mengenai objek sipil, termasuk rumah. Dalam semua serangan, kecuali satu kasus, Israel tidak memberikan peringatan sebelum melakukan serangan,” kata Callamard.

“Dan dalam kasus terakhir, meskipun Israel memang memberikan peringatan, peringatan itu tidak efektif. Dalam serangan-serangan ini, Amnesty, meskipun telah benar-benar menyelidikinya, tidak menemukan bukti adanya sasaran militer yang sah di atau dekat lokasi yang diserang.”

Terkait dengan “maksud khusus,” Amnesty International merujuk pada pernyataan yang dibuat oleh sejumlah pejabat Israel sebagai bukti bahwa mereka “sengaja memaksakan kondisi kehidupan kepada warga Palestina di Gaza yang dimaksudkan untuk mengakibatkan kehancuran fisik mereka secara keseluruhan atau sebagian” dan bertentangan dengan klaim Israel bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk membela diri.

“Salah satu alasan kami menerbitkan laporan ini adalah untuk memberikan peringatan kepada masyarakat internasional dan memastikan negara-negara mengakui bahwa ini adalah genosida dan harus dihentikan sekarang,” kata pakar hukum senior Amnesty, Grazia Careccia, kepada Middle East Eye.

Dukungan Barat terhadap tindakan kejam Israel

Beberapa kelompok advokasi Palestina telah menggolongkan tindakan Israel di Gaza sebagai genosida, sementara kasusnya juga sedang menunggu keputusan di Mahkamah Internasional ( ICJ ). ICJ mengeluarkan putusan awal pada bulan Mei yang menyatakan bahwa masuk akal jika Israel telah melanggar Konvensi Genosida.

Sebagai tindakan darurat, ICJ memerintahkan Israel untuk memastikan pasukannya menahan diri dari tindakan genosida terhadap warga Palestina dan menghentikan serangannya di kota Rafah, Gaza selatan.

Israel tidak pernah mematuhi perintah ICJ dan merendahkan pengadilan tertinggi dunia itu sebagai antisemit.

Seorang juru bicara Pusat Keadilan Internasional untuk Palestina (ICJP) mengatakan mereka menyambut baik temuan Amnesty International dan berharap temuan tersebut ditanggapi dengan serius.

“Negara-negara Barat harus bertindak berdasarkan bukti ini dan bukti yang diajukan oleh banyak LSM dan badan PBB lainnya,” kata Jonathan Purcell dari ICJP kepada MEE.

Namun, sekutu Barat Israel telah berulang kali menepis tuduhan tersebut, dengan mengatakan bahwa negara itu membela diri.

 

 

Rokokslot

Rokokslot

Rokokslot

Rokokslot

Rokokslot

Rokokslot

Rokokslot

Rokokslot

Rokokslot

Rokokslot

Rokokslot

Matauangslot

Matauangslot

Matauangslot

Matauangslot

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *