Pihak berwenang Peru pada Senin (18/11/2024) mengatakan bahwa mereka telah menahan seorang pria asal Korea Selatan berusia 28 tahun di Bandara Internasional Jorge Chavez.
Alasannya, pria itu dituduh mencoba menyelundupkan 320 tarantula, 110 kelabang, dan sembilan peluru semut ke luar negeri, dikutip dari laman VOA Indonesia, Rabu (20/11).
Seorang ahli biologi dari Dinas Kehutanan dan Margasatwa Nasional Peru (SERFOR), Pilar Ayala, mengatakan bahwa hewan-hewan yang diambil dari wilayah Amazon di Peru itu ditemukan di dalam kantong plastik Ziploc berukuran kecil.
Para pakar mengidentifikasi 35 tarantula dewasa dari spesies Pamphobeteus antinous, 285 tarantula muda dari keluarga Theraphosidae, 110 kelabang dan sembilan peluru semut yang semuanya merupakan hewan asli hutan Peru.
Penangkapan tersebut dilakukan dalam sebuah operasi gabungan antara Kepolisian Nasional Peru, SERFOR dan petugas bea cukai di bandara.
Pihak yang berwenang mengatakan hewan-hewan itu telah dibawa ke fasilitas SERFOR di Lima.
Kolombia Sita Ratusan Tarantula yang Diselundupkan Menuju Jerman
Upaya penyelundupan tarantula juga pernah terjadi. Ratusan tarantula dan serangga liar diamankan oleh pihak berwenang Kolombia pada tahun 2021, ketika mereka menggagalkan upaya yang diduga penyelundupan hewan tersebut ke Eropa.
Badan Urusan Lingkungan di Bogota mengatakan, setidaknya 232 tarantula, 67 kecoak, sembilan telur tarantula, dan seekor kalajengking dengan tujuh anaknya disita di bandara El Dorado.
Dikutip dari CNN, serangga itu disimpan di lebih dari 200 wadah plastik yang disembunyikan di dalam koper.
Dua orang warga negara Jerman ditahan dan diadili. Mereka mengatakan bahwa mereka membawa hewan-hewan itu ke Jerman untuk tujuan akademis, tetapi tidak memiliki izin untuk mengumpulkan dan mengangkutnya.