Seorang mantan perwira angkatan laut berusia 55 tahun telah ditangkap di Bangkok, Thailand, atas tuduhan menjalankan praktik kedokteran selama 20 tahun tanpa lisensi medis.
Menurut polisi, “dokter” tersebut, yang diidentifikasi bernama Thanaboon, ditangkap di sebuah klinik di Phetchaburi Soi 31 di distrik Ratchathewi. Kamar-kamar pasien di lantai atas klinik tersebut ditemukan dalam kondisi yang buruk.
Dilansir Bangkok Post, Senin (9/9/2024), penangkapan tersebut menyusul pengaduan dari seorang penduduk setempat tentang sekelompok dokter palsu yang menyediakan layanan aborsi di klinik-klinik di Jalan Phetchaburi.
Ketika petugas mengunjungi klinik tersebut, Thanaboon mengklaim bahwa ia memiliki lisensi medis, tetapi petugas tidak dapat menemukannya di basis data daring Dewan Medis Thailand.
Thanaboon akhirnya mengakui bahwa ia telah menjalankan praktik tanpa lisensi sejak tahun 2004. Ia telah mengoperasikan klinik di Phetchaburi Soi 31 selama lebih dari 10 tahun.
Ia mengatakan bahwa ia lulus dengan gelar sarjana keperawatan dan kebidanan pada tahun 1989 sebelum menjadi perwira di korps medis angkatan laut di sebuah rumah sakit di distrik Sattahip, Chon Buri.
Ingin menambah penghasilan, ia pun mulai mengambil pekerjaan sampingan sebagai dokter tanpa izin di klinik medis pada tahun 2004.
Dokter Gadungan di Indonesia
Kasus yang melibatkan dokter gadungan sebelumnya juga pernah terjadi di Indonesia.
Polresta Sleman akhirnya berhasil meringkus dokter gadungan Elwizan Aminudin (42) pada Januari 2024, yang sebelumnya pernah menangani PSS Sleman pada musim kompetisi 2020/2021. Dokter gadungan yang biasa dipanggil dokter Amin itu ditangkap seusai dua tahun buron. Manajemen PSS Sleman sebelumnya membuat laporan tertulis kepada Polres Sleman pada 2021.
Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi mengatakan, dokter gadungan tersebut ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat setempat.
Aksi Dokter Gadungan di Surabaya
Aksi dokter gadungan juga pernah terjadi di Surabaya.
Seorang pria lulusan SMA di Surabaya menjadi terdakwa atas dugaan penipuan profesi dokter di klinik milik PT Pelindo Husada Citra (PHC). Pria bernama Susanto ini mengaku sebagai dokter di klinik tersebut dalam dua tahun terakhir.
Aksi Susanto terbongkar, saat pria asal Jawa Tengah itu sedang mengurus perpanjangan kontrak kerjanya pada April 2023 lalu. Setelah diusut, berkas lamarannya ternyata palsu. Dia ternyata hanya lulusan SMA.